Seorang
guru muda, Erin Gruwell, gugup
mengenalkan dirinya dihadapan Kepala Departemen Bahasa Inggris, Woodrow Wilson
High School, Long Beach California, Amerika Serikat.
Dengan idealisme tinggi ia ingin menjadi guru Bahasa Inggris bahkan ia telah
membawa rencana pembelajaran yang akan diterapkan di sekolah yang terkenal kasus
rasis dan perkelahian antar gank.
Kelas
yang diampu oleh Erin Gruwell adalah kelas yang berisi beraneka ragam ras dan
warna kulit seperti Hispanik, Asia, Afrika, dan Kulit putih. Awal-awal
keberadaannya di kelas ia diacuhkan oleh siswanya. Seringkali karena salah
ucap terjadilah perselisihan dan ia
ditinggal sendirian di kelas. Sebagai guru yang kebetulan berkulit putih ia juga
dianggap sama dengan kulit putih lain yang sering memperlakukan kulit warna
dengan tidak adil.
Gruwell
mengajar dengan pola lama yaitu menerangkan lalu siswa menjawab soal-soal yang
diberikan. Pola ini mendatangkan kebosanan bagi siswa apalagi tema pelajarannya
sangat jauh dari kehidupan yang sesungguhnya. Mereka berpendapat bahwa saat
mereka asik belajar tata bahasa di kelas saudara-saudara mereka sedang
berhadapan dengan maut di luar tembok sekolah.
Gruwell
sadar bahwa pelajaran Bahasa Inggris bukan hanya mengajarkan tata bahasanya
saja melainkan harus menyatukan perbedaan yang ada dalam kelas. Ia mencoba
berbagai permainan dalam kelas yang awalnya dianggap remeh tetapi sedikit demi
sedikit mencairkan suasana permusuhan dalam kelas.
Pada
suatu kesempatan Gruwell mengenalkan metode baru pengajaran yaitu dengan
memberi buku harian kepada para siswa. Segala persoalan baik pribadi maupun
masyarakat bisa dijadikan bahan tulisan. Hampir seluruh isi buku harian bercerita
tentang keterasingan mereka di dalam masyarakat Amerika dan bayang-bayang
permusuhan yang dipicu oleh warna kulit.
Gruwell
berinisiatif mendatangkan seorang saksi hidup atas tragedi Holocaust,
pembantaian orang Yahudi oleh orang Nazi. Strategi ini mendatangkan efek yang
luar bisa terhadap keseharian siswa. Mereka menjadi lebih peka terhadap
perbedaan yang ada dalam komunitasnya. Senjata yang mereka bawa tiap hari mulai
di tinggalkan. Toleransi dan suasana kekeluargaan mulai terbangun dengan
sendirinya. Mereka memiliki tekad yang sama dan siap untuk menatap masa depan
yang lebih baik yaitu bagaimana menciptakan kehidupan tanpa sikap menyepelekan
satu sama lain.
Kreatifitas
Gruwell dalam mengajar tidak lempeng-lempeng
disetujui oleh stakeholder sekolah.
Ia mulai tidak disukai oleh guru senior, kepala bagian hingga kepala sekolah.
Untuk sekadar membagikan buku di luar program pembelajaran ia tidak diijinkan.
Dengan segala kekuatan ia berusaha semaksimal mungkin agar siswa yang ia ajar
memiliki semangat perubahan. Melihat perubahan siswa yang cukup positif membuat
dewan sekolah bersedia sebagai penanggung jawab atas usaha Erin Gruwell.
Cerita
tentang guru Gruwell dalam film Freedom Writers yang tayang pada tahun
2007 lalu ini merupakan kisah nyata yang terjadi di Woodrow Wilson High School,
Long Beach California, Amerika Serikat. Film ini membuka mata
kita bahwa kegiatan belajar mengajar bukan hanya transfer informasi dari
seorang guru terhadap siswa tetapi lebih dari itu proses belajar mengajar adalah
mentransfer nilai-nilai kehidupan agar siswa tidak gagap ketika mereka berada
di masyarakat yang sesungguhnya.
Berdasar
rekam jejak pendidikan kita selama pasca proklamasi negara kita telah berganti
kurikulum sebanyak 11 kali mulai dari Rencana Pelajaran pada tahun 1947 hingga
yang terbaru adalah kurikulum 2013 yang akan berlaku pada tahun ajaran
2013/2014. Selama pergantian kurikulum satu ke kurikulum selanjutnya yang
menjadi sorotan utama adalah kesiapan guru dalam mengimplementasikannya.
Kurikulum 2013 ini banyak kalangan menilai
bahwa persiapannya sangat mepet. Uji publik kurikulum hanya memiliki
waktu 3 minggu, 29 November – 24 Desember 2012. Yang lebih mencengangkan lagi
kurikulum ini hanya mengalokasikan waktu 6 bulan sosialisasi untuk siap
dilaksanakan pada Juni yaitu memasuki tahun ajaran 2013/2014. Padahal jika
menengok Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah berjalan selama
6 tahun masih banyak sekolah maupun guru yang kedodoran.
Dengan waktu yang singkat, efektif atau
tidaknya sosialisasi nanti akan sangat bergantung pada pihak yang paling
berwenang, dalam hal ini pemerintah, namun juga peran para pihak yang terkait
di dalamnya, termasuk guru.
Setidaknya ada empat
catatan pribadi tentang guru dalam menyongsong implementasi kurikulum 2013
nanti. Catatan ini saya tangkap dari diskusi kecil antara guru, aktivis
pendamping sekolah, dan pakar pendidikan, yang dilaksanakan oleh WYDII, sebuah
LSM peduli pendidikan, pada 20 Desember 2012 silam. Catatan ini lebih saya
tekankan pada aktivitas guru dalam “menangkap pesan” kurikulum yang sedang dan
yang akan berlaku. Tanpa bermaksud merendahkan aktifitas guru tetapi lebih
menyoroti guru yang secara langsung maupun tidak langsung terkena imbas dari
kebijakan yang dikeluarkan oleh institusi di atasnya.
Pertama sikap apatis guru. Persaingan antar guru mata
palajaran tak dapat dihindari terutama mata pelajaran ujian nasional. Guru yang
“sukses” mengantarkan siswanya memeroleh nilai tinggi akan lebih mendapatkan
perhatian karena dia dianggap berhasil. Jika sebaliknya ia dianggap gagal dan
tidak kompeten. Persaingan ini menimbulkan efek tak mau tau terhadap mata
pelajaran lain. Efek apatisme ini menjadikan pelajaran satu dengan yang lain
terpisah dan berdiri sendiri. Padahal fungsi pelajaran adalah berefek langsung
dengan kehidupan yang akan dijalani oleh siswa.
Kedua zona nyaman. Sejak reformasi dicetuskan pemerintah
telah berusaha agar kehidupan guru lebih baik dari tahun ke tahun. Begitu
banyak tunjangan di gelontorkan agar guru memiliki fokus dalam proses belajar
mengajar. Bisa dikatakan tunjangan sertifikasi adalah usaha terbaru yang
diusahakan oleh pemerintah. Idealnya dengan peningkatan kesejahteraan seharusnya
kualitas pengajaran juga harus meningkat.
Kenyataan yang
sering terjadi di lapangan berbeda. Kebanyakan guru lebih nyaman mengajarkan
sesuatu yang sifatnya pilih yang paling gampang, materi pembelajarannya,
lalu membuat indikatornya dan kemudian membuat evaluasinya. Hal demikian masih
mending daripada -- maaf -- yang tinggal copy-paste Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Tidak ada kebaruan dan kreatifitas yang muncul.
Ketiga adalah pelatihan guru. Guru ideal adalah guru
yang terdidik dan terlatih. Kedua kriteria ini dapat diperoleh dari seleksi
yang bagus dan pelatihan terus menerus. Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini
para guru sangat minim dalam pelatihan. Untuk tingkat SD, Menurut Retno Listyarti
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dari 29 daerah di seluruh Indonesia yang di survei 60 persen
guru SD tidak pernah ikut pelatihan. Idealnya setiap tahun setiap guru
mengalokasikan 100 jam selama setahun untuk pelatihan seperti yang dilakukan
oleh Singapura.
Keempat adalah manajemen perubahan. Salah satu
kurangnya guru dalam bereksperimen adalah tidak adanya dukungan dari manajemen
yang diterapkan oleh kepala sekolah. Diperlukan manajemen yang luwes tetapi
visioner menyambut paradigm belajar abad 21 sesuai yang diharapkan oleh
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Paradigm belajar abad 21 menitikberatkan
kepada siswa untuk memiliki semangat mencari tahu, merumuskan masalah,
analitis, dan kerjasama. Siwa tidak hanya menyelesaikan (menjawab) masalah
tetapi juga merumuskan masalah, dan siswa bukan hanya berfikir mekanis tetapi
juga mengambil keputusan. Paradigma belajar yang tidak diimbangi dengan
manajemen perubahan yang bagus juga akan sia-sia.
Otoritas Guru
Ujian Nasional
setidaknya menambah beban bagi stakeholder sekolah. Mereka seperti
terpasung dengan nilai-nilai minimal yang harus didapatkan siswa jika ingin
lulus. Seluruh tenaga dan pikiran hanya mengejar hasil akhir dan melupakan
proses-proses kreatifnya.
Guru tidak
memiliki otoritas sama sekali untuk mengembangkan kemampuan terbaiknya untuk
menyampaikan pembelajaran yang kreatif adukatif. Pun demikian dengan siswa
mereka mati-matian belajar di sekolah, ikut bimbingan belajar, hanya untuk
mengasah kemampuan kognitifnya demi menyongsong hari penentuan dalam perjalanan
sekolah mereka.
Apapun
kurikulumnya ujung tombak sebenarnya adalah guru yang ada di lapangan. Guru
harus memiliki keberanian menginterpretasi kurikulum yang sedang berlaku. Guru
memiliki hak dan otoritas tinggi untuk mengembangkan metode pembelajaran
jikapun harus melenceng jauh dari “pekem-pakem” yang sudah menjadi kesepakatan
dan kebiasaan. Guru dapat mengeksplorasi fenomena yang terjadi di masyarakat
sekitar sekolah. Ruang kelas diperbesar artiannya dari ruang bersekat menjadi
masyarakat luas. Menjadikan masyarakat sebagai objek pembelajaran akan
memancing pola pikir analitis siswa. Hal semacam inilah harapan dari paradigma
belajar abad 21.
Pun demikian
dengan adanya dunia digital yang menawarkan kemudahan bagi guru dan siswa untuk
mencari informasi. Beragam mesin pencari semacam Google, Youtube, Yahoo
bahkan Facebook, dan Twitter bisa menjadi sumber kekuatan pendukung
dalam kegiatan belajar mengajar. Alangkah arifnya jika berbagai macam tunjangan
yang didapatkan dari pemerintah untuk tersalurkan dengan baik demi meningkatkan
kemampuan dan keterampilan dalam mengajar.
Sebagai catatan
akhir, kurikulum adalah benda mati sedangkan gurulah yang hidup,
menginterpretasi, dan memaknainya. Saya masih memiliki keyakinan bahwa guru
yang kreatif lebih banyak daripada yang
tidak tetapi kebanyakan mereka masih terjebak pada zona nyaman. Selama guru mau
menerima perubahan dan tetap menunjukkan perilaku kreatif dalam mengajar maka
apapun kurikulumnya akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Wallohu’alam
Bishshowab[].
* Alumni Gerakan
Indonesia Mengajar (GIM) dan volunter di Women and Youth Development
Institute of Indonesia (WYDII) di Surabaya

Komentar
Posting Komentar