Hari ini tepat pukul 10 siang, aku mewakili CICS (Center For Islamic and Cultural Studies) bersama mbak Hapsari dari Savi Amira menjadi pembicara di RRI PRO 1. Tema yang diangkat adalah Larangan Pengemis di Jalan Raya. Memang akhir-akhir ini banyak terlihat orang meminta-minta di jalan raya, di tempat-tempat religious, ziarah, serta yang menelusuri kampung. Menjelang Romadhan seperti lahan basah bagi mereka. Banyak penduduk desa berbondong-bondong ke kota demi profesi sebagai pengemis. Dengan hanya mengatungkan tangan dan suara agak rintih beberapa ratus rupiah akan sampai ke tangan mereka. Tanggal 12 Agustus MUI Sumenep mengeluarkan fatwa haram bagi pengemis. Fatwa ini mendapatkan dukungan dari MUI Jatim walaupun MUI Jatim tidak mengeluarkan Fatwa serupa. Hal ini ditenggarai oleh penelitian yang dilakukan oleh MUI Sumenep bahwa selama ini pengemis bukanlah karena alasan ketidakmampuan seseorang melainkan dijadikan lahan pekerjaan oleh sebagian oknum. Tahun 2008, tepatnya Kamis, 12 Ju...
Terkadang dari hal yang kita anggap remeh, jijik dan kotor kalau sudah diolah dan diresapi dengan hati dan jiwa yang lapang akan menghasilkan sesuatu yang menyenangkan. Begitupun hidup. Mungkin! Selamat menikmati!