*) Jairi Irawan
BAGAIMANAKAH rasanya menikmati secangkir kopi diiringai musik Dangdut disertai keramahan pelayan warung kopi di malam yang mulai dingin? Bagi yang sering berkunjung pastinya memiliki sejuta jawab di kepalanya. Bagi anda yang belum pernah perlu sekali-kali mencobanya.
Persoalan kopi tidak hanya terbatas rasa dan aroma yang dimilikinya. Kopi dan serba-serbinya boleh jadi memunculkan takwil yang beragam. Kopi dengan berbagai macam rasa yang dipesan -- manis, pahit, setengah pahit, legit -- bisa jadi merupakan gambaran nasib keseharian bagi peminumnya.
Warung kopi bukanlah fenomena baru dalam masyarakat kita. Dari dahulu warung kopi telah menjadi oase masyarakat di tengah hiruk-pikuk persoalan hidup. Warung kopi seolah telah berubah menjadi area ritual yang di dalamnya mempertemukan segala bentuk dan lapisan masyarakat.
Tapi, yang jadi pertanyaannya kenapa kini pelayan warung kopi adalah kebanyakan perempuan yang kecenderungan berpakaian seksi?
Sosok perempuan pelayan warung kopi mengingatkan kita kepada seorang Roro Mendut. Ia memang bukanlah pelayan warung kopi, tapi sosok seperti itu hidup melampaui ruang dan waktu. Perempuan yang bergulat dengan nasib untuk mempertahankan identitas dirinya, kemedekaannya, serta bargaining-nya terhadap kekuasaan dan laki-laki.
Dikisahkan, dalam mitos itu, Sultan Agung mengutus Tumenggung Wiraguna untuk menaklukkan Kadipaten Pati dengan cara damai—alias meminang Mendut yang pada waktu itu merupakan “bunga desa” di kerajaan itu. Meski Adipati Pati takluk masalah timbul ketika ia menyerahkan Mendut seorang gadis asuhnya untuk diboyong ke Mataram. Mendut telah merajut cinta dengan Pranacitra yang kemudian mengikuti jejak kekasihnya ke Mataram. Berbagai jalan ditempuh Pranacitra meski menjadi jongos perawat kuda untuk memperjuangkan kerinduan cintanya pada kekasihnya.
Mendut yang makin tumbuh dewasa menolak niat Wiraguna dan justru makin tegas menyatakan ketidaksukaannya dengan gaya hidup keraton. Ia pun kemudian dikucilkan agar mencari nafkah sendiri. Ia menyanggupi tantangan itu dengan berjualan rokok keliling.
Fantastisnya, rokok yang dijual Mendut seperti menyihir pembeli dengan pesona lumatan bibir Mendut pada lintingan dari klobot jagung ini. Hasil jualannya laku keras berkat bekas sedotan dan liur basah Mendut. Ia pun akhirnya mampu menunjukkan kemandiriannya di hadapan Tumenggung Wiraguna.
Pesona! Ya, pesona perempuan warung kopi adalah salah satu magnetnya. Layaknya Roro mendut yang melumati klobotnya dengan bibirnya, perempuan warung kopi menawarkan kemolekan keseksiannya dihadapan pengunjung. Tentang rasa dan aroma yang biasanya menjadi daya tarik ramainya warung kopi bukan lagi hal yang utama.
Relasi daya tarik fisik perempuan warung kopi dengan banyaknya pengunjung tersebut semakin membenarkan anggapan bahwa tubuh perempuan tidaklah bisa dijauhkan dari pasar. Tubuh perempuan dikonstruksi sedemikian rupa dengan berbagai macam produk pasar sehingga dapat dijadikan konsumsi khalayak.
Kondisi ketidakberdayaan terhadap tuntutan pasar semacam itu semakin diperburuk dengan posisi perempuan dalam hubungan sosial di masyarakat. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk memilih menjadi diri sendiri atau katakanlah sekadar berbeda dalam menampilkan “identitasnya”. Sehingga perampuan makin terpuruk dalam stereotype lemah.
Meminjam istilah Yasraf Amir Piliang yang ditulis kembali Bandung Mawardi menjelaskan bahwa pemikiran ekonomi politik tubuh membuat tubuh perempuan dieksploitasi sedemikian rupa dalam konteks ideologi kapitalisme. Tubuh perempuan dipandang memiliki potensi ekonomi yang dimanifestasikan dengan konsumsi untuk kecantikan dan sensualitas semata.
Penilaian-penilaian terhadap perempuan dimulai dari visualisasi dan pencitraan yang terbaca melalui penglihatan atau tatapan mata. Berangkat dari hal tersebut, berpuluh tahun lalu Jean Paul Sartre pernah mengingatkan bahwa identitas manusia hanyalah produk tatapan mata semata. Identitas tersebut tentu saja lebih mengena pada persoalan eksistensi manusia melalui penghadiran konstruksi tubuhnya.
Tidak mengherankan jika perempuan ditempatkan sebagai mahluk lemah karena kondisi masyarakat telah mensahkan seperti itu. Kesadaran hak perempuan yang diidealkan selalu kandas dalam implementasinya. Konsep ideal tersebut masih jauh menggantung di langit. Dengan demikian, kehadiran perempuan dengan tubuh dan sekian hal yang menempel dan melekat tetaplah menjadi second society, masyarakat kelas dua.
Tubuh dan perwajahan perempuan warung kopi dalam wacana kapitalis memainkan peran yang sangat penting. Tubuh dibutuhkan untuk menggerakkan operasionalisasi warung kopi. Tinggi rendahnya nilai tubuh perempuan mulai terpahami dan terjabarkan lewat ramainya –banyak sedikitnya kopi yang terjual.
Hegemoni yang demikian hebat membuat perempuan bukan hanya tidak menyadari bahwa dia diobjektifikasi oleh budaya patriarkhi masyarakatnya, tetapi juga ‘dengan rela’ mengikuti ideologi “kewajaran” (ideologi modal) untuk memperlakukan tubuh sendiri sebagai objek seks. Inilah yang kemudian oleh Antonio Gramsci disebut sebagai ‘the consent of the oppressed’ atau ‘kerelaan kelompok tertindas’.
Bisa dibayangkan, betapa banyak keuntungan yang kumpulkan oleh pemilik warung kopi hanya dari politik pemanfaatan tubuh perempuan. Salah satu yang terburuk dari pola “politik” tubuh ini adalah bahwa perempuan warung kopi sudah “mati rasa” untuk menyadari lagi fungsi sesungguhnya yang sama seperti laki-laki, sama-sama sebagai subjek.
Pengawasan terhadap warung kopi
Korelasi antara kopi dan perempuan menjadi semakin lekat dalam balutan warung kopi. Ketiganya menyatu dan melengkapi perjalanan hidup masyarakat masa kini. Fenomena seperti ini yang kita dapati sepanjang jalan Lamongan, Bojonegoro hingga Tuban juga daerah lain selain ketiganya.
Hampir tiap malam warung kopi selalu di penuhi pengunjung. Warung tersebut semakin sesak ketika tiba akhir pekan. Daya tarik berupa gemerincing rupiah berserta perempuan inilah yang membuat warung kopi selalu tumbuh layaknya cendawan di musim hujan.
Rupanya Pemerintah Kabupaten Lamongan cukup cerdik menangkap peluang perputaran ekonomi mikro ala warung kopi ini. Upaya ini telah diwujudkan lewat pembangunan area khusus pedagang kopi di Pasar Agrobis Semando Babat.
Tentu saja, upaya baik Pemerintah Kabupaten Lamongan ini juga perlu dibarengi dengan usaha untuk melindungi warung kopi beserta pelayannya yang bisa dikatakan hampir seluruhnya adalah perempuan. Untuk itu, upaya pengawasan dan pengamanan perlu terus menerus dilakukan dan juga melibatkan masyarakat.
Pengawasan dan pengamanan ini akan memberi efek ganda terhadap masyarakat. Pertama, para pelayannya akan merasa terlindungi dari tindak kejahatan yang sewaktu-waktu bisa datang kepada mereka. Jelas peluang pelecehan seksual semakin terbuka jika melihat penampilan dan asesori yang mereka kenakan cukup “menantang”. Dengan adanya perhatian tersebut, perihal warung kopi mengarah menjadi warung remang-remang atau warung kopi pangku yang belakangan ini ramai dibicarakan kecil kemungkinan akan terjadi.
Kedua, dengan terus munculnya warung kopi, perputaran ekonomi mikro ala warung kopi akan terus berlanjut. Selain itu, kebutuhan masyarakat akan lahan bersosialisasi dan rekreasi pun semakin beragam.
Sebagai catatan akhir, memang tidak semua perempuan warung kopi seperti halnya Roro Mendut yang berani mengorbankan nyawanya demi menjaga harga dirinya dari pelecehan. Tapi, setidaknya dengan memberikan perhatian terhadap warung kopi hak perempuan yang jadi pelayannya serta pengunjung tetap terjaga. Semoga! Wallohu a’lam bishshowab[]
*Penikmat kopi, Aktif di Women and Youth Development Institute of Indonesia
Radar Bojonegoro, 6 Februari 2011
BAGAIMANAKAH rasanya menikmati secangkir kopi diiringai musik Dangdut disertai keramahan pelayan warung kopi di malam yang mulai dingin? Bagi yang sering berkunjung pastinya memiliki sejuta jawab di kepalanya. Bagi anda yang belum pernah perlu sekali-kali mencobanya.
Persoalan kopi tidak hanya terbatas rasa dan aroma yang dimilikinya. Kopi dan serba-serbinya boleh jadi memunculkan takwil yang beragam. Kopi dengan berbagai macam rasa yang dipesan -- manis, pahit, setengah pahit, legit -- bisa jadi merupakan gambaran nasib keseharian bagi peminumnya.
Warung kopi bukanlah fenomena baru dalam masyarakat kita. Dari dahulu warung kopi telah menjadi oase masyarakat di tengah hiruk-pikuk persoalan hidup. Warung kopi seolah telah berubah menjadi area ritual yang di dalamnya mempertemukan segala bentuk dan lapisan masyarakat.
Tapi, yang jadi pertanyaannya kenapa kini pelayan warung kopi adalah kebanyakan perempuan yang kecenderungan berpakaian seksi?
Sosok perempuan pelayan warung kopi mengingatkan kita kepada seorang Roro Mendut. Ia memang bukanlah pelayan warung kopi, tapi sosok seperti itu hidup melampaui ruang dan waktu. Perempuan yang bergulat dengan nasib untuk mempertahankan identitas dirinya, kemedekaannya, serta bargaining-nya terhadap kekuasaan dan laki-laki.
Dikisahkan, dalam mitos itu, Sultan Agung mengutus Tumenggung Wiraguna untuk menaklukkan Kadipaten Pati dengan cara damai—alias meminang Mendut yang pada waktu itu merupakan “bunga desa” di kerajaan itu. Meski Adipati Pati takluk masalah timbul ketika ia menyerahkan Mendut seorang gadis asuhnya untuk diboyong ke Mataram. Mendut telah merajut cinta dengan Pranacitra yang kemudian mengikuti jejak kekasihnya ke Mataram. Berbagai jalan ditempuh Pranacitra meski menjadi jongos perawat kuda untuk memperjuangkan kerinduan cintanya pada kekasihnya.
Mendut yang makin tumbuh dewasa menolak niat Wiraguna dan justru makin tegas menyatakan ketidaksukaannya dengan gaya hidup keraton. Ia pun kemudian dikucilkan agar mencari nafkah sendiri. Ia menyanggupi tantangan itu dengan berjualan rokok keliling.
Fantastisnya, rokok yang dijual Mendut seperti menyihir pembeli dengan pesona lumatan bibir Mendut pada lintingan dari klobot jagung ini. Hasil jualannya laku keras berkat bekas sedotan dan liur basah Mendut. Ia pun akhirnya mampu menunjukkan kemandiriannya di hadapan Tumenggung Wiraguna.
Pesona! Ya, pesona perempuan warung kopi adalah salah satu magnetnya. Layaknya Roro mendut yang melumati klobotnya dengan bibirnya, perempuan warung kopi menawarkan kemolekan keseksiannya dihadapan pengunjung. Tentang rasa dan aroma yang biasanya menjadi daya tarik ramainya warung kopi bukan lagi hal yang utama.
Relasi daya tarik fisik perempuan warung kopi dengan banyaknya pengunjung tersebut semakin membenarkan anggapan bahwa tubuh perempuan tidaklah bisa dijauhkan dari pasar. Tubuh perempuan dikonstruksi sedemikian rupa dengan berbagai macam produk pasar sehingga dapat dijadikan konsumsi khalayak.
Kondisi ketidakberdayaan terhadap tuntutan pasar semacam itu semakin diperburuk dengan posisi perempuan dalam hubungan sosial di masyarakat. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk memilih menjadi diri sendiri atau katakanlah sekadar berbeda dalam menampilkan “identitasnya”. Sehingga perampuan makin terpuruk dalam stereotype lemah.
Meminjam istilah Yasraf Amir Piliang yang ditulis kembali Bandung Mawardi menjelaskan bahwa pemikiran ekonomi politik tubuh membuat tubuh perempuan dieksploitasi sedemikian rupa dalam konteks ideologi kapitalisme. Tubuh perempuan dipandang memiliki potensi ekonomi yang dimanifestasikan dengan konsumsi untuk kecantikan dan sensualitas semata.
Penilaian-penilaian terhadap perempuan dimulai dari visualisasi dan pencitraan yang terbaca melalui penglihatan atau tatapan mata. Berangkat dari hal tersebut, berpuluh tahun lalu Jean Paul Sartre pernah mengingatkan bahwa identitas manusia hanyalah produk tatapan mata semata. Identitas tersebut tentu saja lebih mengena pada persoalan eksistensi manusia melalui penghadiran konstruksi tubuhnya.
Tidak mengherankan jika perempuan ditempatkan sebagai mahluk lemah karena kondisi masyarakat telah mensahkan seperti itu. Kesadaran hak perempuan yang diidealkan selalu kandas dalam implementasinya. Konsep ideal tersebut masih jauh menggantung di langit. Dengan demikian, kehadiran perempuan dengan tubuh dan sekian hal yang menempel dan melekat tetaplah menjadi second society, masyarakat kelas dua.
Tubuh dan perwajahan perempuan warung kopi dalam wacana kapitalis memainkan peran yang sangat penting. Tubuh dibutuhkan untuk menggerakkan operasionalisasi warung kopi. Tinggi rendahnya nilai tubuh perempuan mulai terpahami dan terjabarkan lewat ramainya –banyak sedikitnya kopi yang terjual.
Hegemoni yang demikian hebat membuat perempuan bukan hanya tidak menyadari bahwa dia diobjektifikasi oleh budaya patriarkhi masyarakatnya, tetapi juga ‘dengan rela’ mengikuti ideologi “kewajaran” (ideologi modal) untuk memperlakukan tubuh sendiri sebagai objek seks. Inilah yang kemudian oleh Antonio Gramsci disebut sebagai ‘the consent of the oppressed’ atau ‘kerelaan kelompok tertindas’.
Bisa dibayangkan, betapa banyak keuntungan yang kumpulkan oleh pemilik warung kopi hanya dari politik pemanfaatan tubuh perempuan. Salah satu yang terburuk dari pola “politik” tubuh ini adalah bahwa perempuan warung kopi sudah “mati rasa” untuk menyadari lagi fungsi sesungguhnya yang sama seperti laki-laki, sama-sama sebagai subjek.
Pengawasan terhadap warung kopi
Korelasi antara kopi dan perempuan menjadi semakin lekat dalam balutan warung kopi. Ketiganya menyatu dan melengkapi perjalanan hidup masyarakat masa kini. Fenomena seperti ini yang kita dapati sepanjang jalan Lamongan, Bojonegoro hingga Tuban juga daerah lain selain ketiganya.
Hampir tiap malam warung kopi selalu di penuhi pengunjung. Warung tersebut semakin sesak ketika tiba akhir pekan. Daya tarik berupa gemerincing rupiah berserta perempuan inilah yang membuat warung kopi selalu tumbuh layaknya cendawan di musim hujan.
Rupanya Pemerintah Kabupaten Lamongan cukup cerdik menangkap peluang perputaran ekonomi mikro ala warung kopi ini. Upaya ini telah diwujudkan lewat pembangunan area khusus pedagang kopi di Pasar Agrobis Semando Babat.
Tentu saja, upaya baik Pemerintah Kabupaten Lamongan ini juga perlu dibarengi dengan usaha untuk melindungi warung kopi beserta pelayannya yang bisa dikatakan hampir seluruhnya adalah perempuan. Untuk itu, upaya pengawasan dan pengamanan perlu terus menerus dilakukan dan juga melibatkan masyarakat.
Pengawasan dan pengamanan ini akan memberi efek ganda terhadap masyarakat. Pertama, para pelayannya akan merasa terlindungi dari tindak kejahatan yang sewaktu-waktu bisa datang kepada mereka. Jelas peluang pelecehan seksual semakin terbuka jika melihat penampilan dan asesori yang mereka kenakan cukup “menantang”. Dengan adanya perhatian tersebut, perihal warung kopi mengarah menjadi warung remang-remang atau warung kopi pangku yang belakangan ini ramai dibicarakan kecil kemungkinan akan terjadi.
Kedua, dengan terus munculnya warung kopi, perputaran ekonomi mikro ala warung kopi akan terus berlanjut. Selain itu, kebutuhan masyarakat akan lahan bersosialisasi dan rekreasi pun semakin beragam.
Sebagai catatan akhir, memang tidak semua perempuan warung kopi seperti halnya Roro Mendut yang berani mengorbankan nyawanya demi menjaga harga dirinya dari pelecehan. Tapi, setidaknya dengan memberikan perhatian terhadap warung kopi hak perempuan yang jadi pelayannya serta pengunjung tetap terjaga. Semoga! Wallohu a’lam bishshowab[]
*Penikmat kopi, Aktif di Women and Youth Development Institute of Indonesia
Radar Bojonegoro, 6 Februari 2011
akhirnya, tulisan ini kelar juga. mengingat ide ini udah lama dan selalu membuat gelisah...
BalasHapusmbak warung kopi terima kasih inspirasinya...
amyosa....hahahaha mantab jaga tuh...
BalasHapus