SUATU ketika saya bertanya pada peserta didik di sebuah Lembaga Bimbingan Belajar (LBB). Saya ingin tahu mengenai alasannya mengikuti bimbingan. Dengan polos, ia menjawab ingin sukses seperti kakak kelasnya--yang juga pernah mengikuti LBB di tempat yang sama. Kemudian saya tanyakan lagi perihal kesan mengenai pelajaran maupun pengajar di lembaga tersebut. Katanya, di LBB ia menemukan banyak hal baru yang membuatnya lebih betah belajar dibanding di sekolah. Diakuinya, di LBB ia bertemu teman baru, cara belajar baru, trik baru, dan suasana kelas yang baru. Sementara belajar di sekolah menurutnya sangat membosankan terutama dalam hal cara pengajarannya.
Tak dapat dipungkiri bagi anak-anak didik, belajar di LBB sebenarnya bisa dikatakan mereka menggunakan sisa-sisa kekuatan dari kegiatan di sekolah. Betapa tidak, sepulang dari sekolah siswa masih mengenakan seragam, mereka langsung tancap gas ke LBB di tempat ia mendaftar. Tak jarang hingga jam delapan malam, anak-anak baru pulang ke rumah untuk beberapa saat di luar jam istirahat, dirinya tidak sebagai siswa. Itupun kalau dari pengajar di LBB maupu sekolah tidak menyertakan tambahan materi, tugas pemahaman atau pekerjaan rumah.
Harus diakui, melihat fenomena yang terjadi di dunia pendidikan kita saat ini, akan timbul rasa kasihan. Anak selalu dituntut mendapatkan nilai yang “baik.” Apapun caranya. Walaupun harus dengan mengabaikan kecerdasan sosialnya. Perlu ditegaskan kembali, inilah yang seringkali diabaikan oleh pihak orang tua dan sekolah: kecerdasan sosial anak.
Tulisan ini tidak bermaksud menghakimi para pihak baik sekolah maupun orangtua secara keseluruhan. Akan tetapi mencoba memperlihatkan kenyataan yang tengah dihadapi oleh dunia pendidikan kita sekarang.
Yang dapat ditangkap dari pertanyaan awal tulisan ini, pertama, memang suatu kewajaran dan masuk akal apabila anak didik mengatakan sebagaimana jawaban di atas. Hal ini karena sebagian besar LBB telah menjaminkan kelulusan peserta anak didiknya hampir 100 persen. Bagi yang berminat masuk ke jenjang perguruan tinggi pun oleh lembaga tersebut dijamin lolos ujian masuk universitas favorit. Dari segi ini pihak sekolah kalah satu langkah. Mana ada sekolah yang berani menarget siswanya seperti itu?
Kedua banyak LBB memperbaiki kualitasnya dengan merekrut pengajar atau tentor dari kalangan mahasiswa ataupun fresh graduate dari universitas bermutu. Cara ini dilakukan karena mahasiswa memiliki simpanan materi-materi yang masih segar sehingga bisa langsung dipraktikkan. Selain itu dunia mahasiswa selalu terlibat dalam hal pelatihan memungkinkan para tentor memiliki cara mengajar yang “aneh” sehingga anak didik seperti mendapatkan lingkungan baru yang lebih menyenangkan. Tak ayal cara “aneh” ini banyak disukan oleh peserta didik.
Bahkan salah sebuah LBB di Surabaya yang tak perlu disebutkan namanya, dimana penulis pernah menjadi pengajarnya, seringkali menjadi langganan pihak sekolah untuk menitipkan siswanya menjadi peserta didik. Jumlahnya bisa mencapai lebih dari satu kelas. Melihat contoh kasus ini, boleh jadi kian mempertegas bahwa guru sekolah kurang percaya diri untuk mendidik siswanya sehingga perlu mendaftarkan siswanya untuk menimba ilmu di LBB.
Akan tetapi bila kita mencermati sisi lain, semisal dari peralatan dan perlengkapan yang dimiliki LBB, sebenarnya pihak sekolah dalam hal ini pasti jauh lebih lengkap dan memadai. Di sekolah ada laboratorium, peralatan belajar dan mengajar, bimbingan konseling dan informasi lain. Sekolah juga memiliki guru-guru yang berpengalaman mengajar belasan tahun mungkin juga bisa puluhan tahu. Jika potensi ini dimanfaatkan siswa akan lebih betah untuk belajar di sekolah.
Uniknya, pihak LBB ternyata juga tak kalah cerdas dalam hal mensiasatinya. Untuk mempertahankan kredibilitas dan meningkatkan mutu tiap bulan diadakan up greading (peremajaan) para tentornya. Tidak hanya tentor saja, para siswa didik juga sering diikutkan out bond untuk terus mendapatkan semangat dalam belajar. Tentu saja hal ini juga mengikutsertakan pihak orangtua. Sehingga antara siswa, tentor, dan orang tua memiliki tanggung jawab yang sama dalam memintarkan siswanya. Bagaimana dengan sekolah?
LBB Bukan Ancaman
Kebijakan pemberlakuan Ujian Nasional (Unas) secara tidak langsung juga semakin menumbuhkembangkan LBB. Dengan tuntutan nilai persyaratan lulus yang semakin tinggi kerisauan siswa, orangtua, sekolah juga semakin meningkat. Untuk memenuhi hal tersebut mau tidak mau orangtua memberikan beban yang lebih besar kepada anak untuk bisa lulus sesuai target pemerintah. Pihak sekolah pun sepertinya mengalami kesulitan mengamini keadaan ini. Maka jalan pintas yang bisa ditempuh tak lain adalah memasukkan anak didik ke LBB.
Seperti yang juga dirisaukan oleh Priyandono, Pak Sahudi, dan Pak Kresnayana (Metropolis, 18/02/10) ada benarnya bahwa selama orangtua lebih memilih LBB dari pada sekolah. Padahal untuk masuk ke LBB membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Peluang inilah yang ditangkap oleh pihak pegiat LBB untuk menyediakan tempat yang nyaman bagi kerisauan tersebut.
Jika siswa yang mengikuti proses belajar mengajar di LBB mendapat nilai tertinggi maka yang senang juga pihak sekolah. Sudah barang tentu dengan adanya LBB ini pihak sekolah juga menikmati, terlepas dari apakah perlu diakui atau tidak. Ataukah, jangan-jangan pihak sekolah hanya sebagai pembuat stempel kelulusan saja dan menunjukkan siswanya telah mengikuti program belajar di sekolah? Padahal kenyataannya, trik-trik menyelesaikan soal ujiannya didapatkan siswa dari LBB.
Ini tentunya yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah. Sekali lagi alasan sekolah adalah memanusiakan manusia, dalam arti membuat siswa lebih peka terhadap lingkungan alam dan sosial sekitar. Namun demikian, bukan berarti musti mengabaikan yang lainnya. Seperti yang penulis ungkapkan di awal tulisan ini pihak sekolah harus “lebih” pintar mensiasati siswa agar lebih senang belajar di sekolah. Semisal, pentingnya lebih memaksimalkan perlengkapan dan peralatan sekolah, juga guru pendidik selaku second parent agar lebih kreatif dalam menjalankan kewajibannya.
Dalam kontek yang lebih besar, sebetulnya ada sejumlah sinyalemen yang telah mengarah ke situasi tersebut.
Pemerintah telah menepati janjinya dengan melaksanakan program sertifikasi, gaji guru pun beberapa kali dinaikkan. Selebihnya, bila niat baik pemerintah ini diabaikan oleh pendidik maupun pihak sekolah, maka jelas hal itu perlu dipertanyakan kembali niat mulianya untuk “memanusiakan manusia.”
Sudah barang tentu, kelak jika siswa telah menemukan kembali kepercayaan dirinya di sekolah dalam menghadapi segala “ujian,” pada saat itu pula tidak perlu ada pelarangan berdirinya LBB dan lembaga privat lainnya. Jika kualitas pendidikan istimewa, Mendiknas, Dispendik atau siapa pun tak perlu menutup LBB. Jumlah LBB akan berkurang sebelum akhirnya gulung tikar dengan sendirinya. Siswa pun menjadi lebih senang belajar di sekolah. Wallohua’lam bisshowab.
Tak dapat dipungkiri bagi anak-anak didik, belajar di LBB sebenarnya bisa dikatakan mereka menggunakan sisa-sisa kekuatan dari kegiatan di sekolah. Betapa tidak, sepulang dari sekolah siswa masih mengenakan seragam, mereka langsung tancap gas ke LBB di tempat ia mendaftar. Tak jarang hingga jam delapan malam, anak-anak baru pulang ke rumah untuk beberapa saat di luar jam istirahat, dirinya tidak sebagai siswa. Itupun kalau dari pengajar di LBB maupu sekolah tidak menyertakan tambahan materi, tugas pemahaman atau pekerjaan rumah.
Harus diakui, melihat fenomena yang terjadi di dunia pendidikan kita saat ini, akan timbul rasa kasihan. Anak selalu dituntut mendapatkan nilai yang “baik.” Apapun caranya. Walaupun harus dengan mengabaikan kecerdasan sosialnya. Perlu ditegaskan kembali, inilah yang seringkali diabaikan oleh pihak orang tua dan sekolah: kecerdasan sosial anak.
Tulisan ini tidak bermaksud menghakimi para pihak baik sekolah maupun orangtua secara keseluruhan. Akan tetapi mencoba memperlihatkan kenyataan yang tengah dihadapi oleh dunia pendidikan kita sekarang.
Yang dapat ditangkap dari pertanyaan awal tulisan ini, pertama, memang suatu kewajaran dan masuk akal apabila anak didik mengatakan sebagaimana jawaban di atas. Hal ini karena sebagian besar LBB telah menjaminkan kelulusan peserta anak didiknya hampir 100 persen. Bagi yang berminat masuk ke jenjang perguruan tinggi pun oleh lembaga tersebut dijamin lolos ujian masuk universitas favorit. Dari segi ini pihak sekolah kalah satu langkah. Mana ada sekolah yang berani menarget siswanya seperti itu?
Kedua banyak LBB memperbaiki kualitasnya dengan merekrut pengajar atau tentor dari kalangan mahasiswa ataupun fresh graduate dari universitas bermutu. Cara ini dilakukan karena mahasiswa memiliki simpanan materi-materi yang masih segar sehingga bisa langsung dipraktikkan. Selain itu dunia mahasiswa selalu terlibat dalam hal pelatihan memungkinkan para tentor memiliki cara mengajar yang “aneh” sehingga anak didik seperti mendapatkan lingkungan baru yang lebih menyenangkan. Tak ayal cara “aneh” ini banyak disukan oleh peserta didik.
Bahkan salah sebuah LBB di Surabaya yang tak perlu disebutkan namanya, dimana penulis pernah menjadi pengajarnya, seringkali menjadi langganan pihak sekolah untuk menitipkan siswanya menjadi peserta didik. Jumlahnya bisa mencapai lebih dari satu kelas. Melihat contoh kasus ini, boleh jadi kian mempertegas bahwa guru sekolah kurang percaya diri untuk mendidik siswanya sehingga perlu mendaftarkan siswanya untuk menimba ilmu di LBB.
Akan tetapi bila kita mencermati sisi lain, semisal dari peralatan dan perlengkapan yang dimiliki LBB, sebenarnya pihak sekolah dalam hal ini pasti jauh lebih lengkap dan memadai. Di sekolah ada laboratorium, peralatan belajar dan mengajar, bimbingan konseling dan informasi lain. Sekolah juga memiliki guru-guru yang berpengalaman mengajar belasan tahun mungkin juga bisa puluhan tahu. Jika potensi ini dimanfaatkan siswa akan lebih betah untuk belajar di sekolah.
Uniknya, pihak LBB ternyata juga tak kalah cerdas dalam hal mensiasatinya. Untuk mempertahankan kredibilitas dan meningkatkan mutu tiap bulan diadakan up greading (peremajaan) para tentornya. Tidak hanya tentor saja, para siswa didik juga sering diikutkan out bond untuk terus mendapatkan semangat dalam belajar. Tentu saja hal ini juga mengikutsertakan pihak orangtua. Sehingga antara siswa, tentor, dan orang tua memiliki tanggung jawab yang sama dalam memintarkan siswanya. Bagaimana dengan sekolah?
LBB Bukan Ancaman
Kebijakan pemberlakuan Ujian Nasional (Unas) secara tidak langsung juga semakin menumbuhkembangkan LBB. Dengan tuntutan nilai persyaratan lulus yang semakin tinggi kerisauan siswa, orangtua, sekolah juga semakin meningkat. Untuk memenuhi hal tersebut mau tidak mau orangtua memberikan beban yang lebih besar kepada anak untuk bisa lulus sesuai target pemerintah. Pihak sekolah pun sepertinya mengalami kesulitan mengamini keadaan ini. Maka jalan pintas yang bisa ditempuh tak lain adalah memasukkan anak didik ke LBB.
Seperti yang juga dirisaukan oleh Priyandono, Pak Sahudi, dan Pak Kresnayana (Metropolis, 18/02/10) ada benarnya bahwa selama orangtua lebih memilih LBB dari pada sekolah. Padahal untuk masuk ke LBB membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Peluang inilah yang ditangkap oleh pihak pegiat LBB untuk menyediakan tempat yang nyaman bagi kerisauan tersebut.
Jika siswa yang mengikuti proses belajar mengajar di LBB mendapat nilai tertinggi maka yang senang juga pihak sekolah. Sudah barang tentu dengan adanya LBB ini pihak sekolah juga menikmati, terlepas dari apakah perlu diakui atau tidak. Ataukah, jangan-jangan pihak sekolah hanya sebagai pembuat stempel kelulusan saja dan menunjukkan siswanya telah mengikuti program belajar di sekolah? Padahal kenyataannya, trik-trik menyelesaikan soal ujiannya didapatkan siswa dari LBB.
Ini tentunya yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah. Sekali lagi alasan sekolah adalah memanusiakan manusia, dalam arti membuat siswa lebih peka terhadap lingkungan alam dan sosial sekitar. Namun demikian, bukan berarti musti mengabaikan yang lainnya. Seperti yang penulis ungkapkan di awal tulisan ini pihak sekolah harus “lebih” pintar mensiasati siswa agar lebih senang belajar di sekolah. Semisal, pentingnya lebih memaksimalkan perlengkapan dan peralatan sekolah, juga guru pendidik selaku second parent agar lebih kreatif dalam menjalankan kewajibannya.
Dalam kontek yang lebih besar, sebetulnya ada sejumlah sinyalemen yang telah mengarah ke situasi tersebut.
Pemerintah telah menepati janjinya dengan melaksanakan program sertifikasi, gaji guru pun beberapa kali dinaikkan. Selebihnya, bila niat baik pemerintah ini diabaikan oleh pendidik maupun pihak sekolah, maka jelas hal itu perlu dipertanyakan kembali niat mulianya untuk “memanusiakan manusia.”
Sudah barang tentu, kelak jika siswa telah menemukan kembali kepercayaan dirinya di sekolah dalam menghadapi segala “ujian,” pada saat itu pula tidak perlu ada pelarangan berdirinya LBB dan lembaga privat lainnya. Jika kualitas pendidikan istimewa, Mendiknas, Dispendik atau siapa pun tak perlu menutup LBB. Jumlah LBB akan berkurang sebelum akhirnya gulung tikar dengan sendirinya. Siswa pun menjadi lebih senang belajar di sekolah. Wallohua’lam bisshowab.
Komentar
Posting Komentar